Kampus
UPI Tambah Tiga Guru Besar

Bandung, KilasKampus.com – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof. H. Furqon, Ph.D, menyerahkan surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Guru Besar (Profesor) kepada Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd, Dr. H. Dede Sugandi, M.Si, dan Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd di gedung Partere Kampus UPI Jl. Dr. Setiabudi No.229 Bandung, Jumat (29/07).

Rektor UPI dalam kesempatan itu, selain merasa syukur bertambahnya guru besar dilingkungan UPI yang diharapkan menambah energi baru untuk menggerakkan roda akademik untuk pengembangan UPI. Atas pencapaian ini, UPI mendorong dosen-dosen lain yang telah memenuhi syarat agar segera melengkapi persyaratan untuk diusulkan menjadi guru besar. “Kami mendorong memperbanyak publikasi internasional, UPI akan memberi fasilitas, dibantu dalam penerjemahan, bantuan dana, serta pelatihan bagaimana meramu hasil penelitian menjadi artikel yang layak dipublikasi di jurnal internasional,” ucap Rektor UPI.

Lebih lanjut Rektor menambahkan, target tahun 2020 UPI akan memiliki 120 guru besar. Guru besar yang baru dilantik ini dapat menjadi gerbong penarik bagi calon guru besar baru, dengan kondisi sekarang terdapat 86 guru besar dan 18 sudah mengajukan guru besar tinggal menunggu pengangkatan, dengan demikian target yang dicanangkan dapat terwujud.

Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI, Prof. H. Fuad Abdul Hamied, MA, Ph.D, mengucapkan selamat atas pencapaian prestasi tiga guru besar baru. DGB kini tengah menyiapkan lima calon guru besar, dan guru besar merupakan pembawa barokah secara keseluruhan untuk berkontribusi dalam bidang akademis. Selanjutnya Prof. H. Fuad Abdul Hamied mengatakan bahwa,”Para guru besar baru diharapkan untuk bisa mengembangkan lembaga, menjadi penjaga gawang, pendorong atau memotivasi dosen lain untuk mengembangkan keilmuan dan mengembangkan kajiannya agar dapat dibaca oleh orang lain.”

“Guru besar secara konsisten harus mengembangkan ilmu masing-masing dan berkiprah dengan keilmuannya, dengan cara itu dapat menopang dan menyokong Universitas, sehingga kita mampu bertengger dalam posisi perguruan tinggi terkemuka, “ungkapnya.

Berdasarkan SK Menristekdikti RI No. 47913/A2.3/KP/2016, Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Kepemimpinan dan Kebijakan Pendidikan; SK Menristekdikti No. 41189/A2.3/KP/2016,  Dr. H. Dede Sugandi, M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Pendidikan Geografi Lingkungan, dan  SK No. 41150/A2.3/KP/2016, Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Pendidikan Bahasa Sunda.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang yang dikukuhkan, Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam, diungkapkannya, penantian ini sudah lama ditunggu dan sudah merasa sangat lelah, dalam masa penantiannya selalu terbawa oleh perasaan, nyaris putus asa.

Diceritakan olehnya, “Proses ini memang panjang, saya selalu belajar dari perguruan tinggi lain tentang apa yang seharusnya ditempuh untuk memenuhi syarat. Pada waktu itu saya sudah yakin telah memenuhi syarat, tetapi penilaian dari Jakarta (tim penilai) lain dan tidak memberikan penjelasan yang pasti. Dikatakannya bahwa saya kurang satu jurnal, langsung saya penuhi, poin berkurang 10, saya selesaikan dengan memasukan beberapa jurnal, kemudian ditangguhkan karena tidak bisa ditelusuri secara online, padahal justru sebaliknya. Sampai akhirnya saya membuat klarifikasi yang di tanda tangani oleh Rektor.”

Intinya adalah kita harus pantang menyerah, mengalir apa adanya, tidak melakukan intervensi serta selalu instrospeksi diri. Dengan kepakaran di bidang Ilmu Kepemimpinan dan Kebijakan Pendidikan ini, diharapkan dapat membelajarkan diri sendiri, mendakwah diri sendiri, dimana ketika kita menjadi siddiq, amanah, fathonah, dan menjadi bagian yang merepresentasi sebagai seorang diri. Ilmu ini akan terus berkembang selama manusia hidup, paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan,”Saya telah melakukan dua riset menghasilkan HKI, dan akan terus fokus dalam keilmuan saya serta akan melibatkan mahasiswa agar bisa berkembang bersama. Obsesi saya yang belum tercapai, satu diantaranya ingin journal on education, leadership, management masuk dalam jurnal global yang meng-internasional

Hal serupa diungkapkan oleh guru besar ketiga, Prof. Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd.,”Jujur, awalnya juga saya sempat putus asa. Pengusulan kepangkatan ke guru besar saya mulai di tahun 2009. Berkas pengajuan saya sempat dinyatakan hilang. Di bulan Maret 2013, saya menambah satu artikel, mengirim kembali berkas-berkas yang dinyatakan hilang tersebut.”

Berikutnya, Prof. Dr. H. Dede Sugandi, M.Si., pun merasa perlu untuk mengucap syukur dan berterima kasih kepada orang tua yang mendukungnya dalam belajar hingga tuntas. Diungkapkannya, ”Hambatan dan rintangan pasti ada, dan setiap orang akan selalu menuntut hak-nya selama itu benar, juga selama kewajiban dilaksanakan. Proses ini saya mulai dari tiga tahun yang lalu tepatnya dari tahun 2013. Intinya bahwa kita harus terus berusaha secara baik dan beradab sehingga bisa menjunjung universitas dan diri sendiri. Jika proses pengajuan guru besar tersebut didiamkan maka selamanya hak kita tidak akan tuntas diraih.

Ditegaskannya, UPI diharapkan mampu memfasilitasi dalam proses pemuatan jurnal di jurnal internasional, dan yang harus dipahami adalah bahwa calon guru besar agar dilakukan pendampingan dalam publikasi jurnal internasional oleh guru besar yang telah lebih dulu terpublikasi jurnalnya. Melalui kepakaran ilmu yang saya kuasai, saya akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, dan akan dimulai dari diri sendiri.

Bersyukur, hari ini semua pengorbanan telah tuntas terbayarkan. Diharapkan amanah ini dapat mengangkat harkat dan martabat diri, UPI, bangsa dan negara. Dengan keilmuan ini, saya akan mengembangkannya dengan menulis buku ke-Sundaan, meneliti dan mengkaji bahasa Sunda, mengenalkan bahasa Sunda agar bisa diserap menjadi bahasa nasional, dan sepanjang bahasa Sunda dipergunakan dan diajarkan di sekolah maka bahasa sunda akan tetap eksis, ungkapnya. (bd/Humas UPI)

About the author

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CONTACT US

[email protected]

Jln. Perumahan Kayu Manis Residence No.D8. Kelurahan Kayu Manis. Kota Bogor 16169